IZIN BERES USAHA SUKSES

LEGALITAS PERTANAHAN » Peningkatan Hak Tanah

#1 of 2 | prev product Prev - Next next product

product arrow Pengurusan Peningkatan Hak atas Tanah

 
Berikut ini dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan sebelum mengurus Roya ke Badan Pertanahan Nasional setempat :
  1. Asli sertifikat atas tanah (dan bangunan jika ada), misal SHGB atau SHM –> sudah atas nama anda sendiri
  2. Asli sertifikat hak tanggungan (sehubungan dengan adanya APHT atas sertifikat tanah anda)
  3. Salinan Akta Jual Beli (AJB) atas kavling (dan bangunan)
  4. Asli Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
  5. Asli peta situasi
  6. Asli blue print denah/konstruksi bangunan
  7. Surat Keterangan Lunas dari Bank pemberi Kredit KPR
  8. Surat Pengantar Roya dari Bank pemberi Kredit KPR

Catatan :
Semua dokumen diatas akan Anda dapatkan dari Bank pemberi KPR begitu hutang telah LUNAS. Jadi bisa juga dijadikan sebagai check list dokumen-dokumen yang harus Anda terima saat pelunasan KPR, jangan sampai ada yang tertinggal / terlupakan.