IZIN BERES USAHA SUKSES

Memahami E-Katalog dan KFA: Langkah Penting Sebelum Produk Anda Bisa Masuk Pengadaan Pemerintah


18 November 2025

Dalam dunia pengadaan barang dan jasa pemerintah, dua istilah yang sering muncul dan wajib dipahami oleh pelaku usaha—terutama di sektor kesehatan—adalah E-Katalog dan KFA (Kamus Farmasi & Alat Kesehatan). Keduanya saling berkaitan dan menjadi kunci utama agar produk Anda bisa digunakan di rumah sakit, puskesmas, dan instansi pemerintah.

1. Apa Itu E-Katalog?

E-Katalog (Elektronik Katalog LKPP) adalah sistem digital yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Tujuannya sederhana namun penting: membuat proses pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi lebih transparan, cepat, dan efisien.

Melalui E-Katalog, pemerintah dapat langsung memilih produk dan harga tanpa melalui proses tender yang panjang.
Dalam sektor kesehatan, E-Katalog mencakup berbagai kategori seperti:

  • 💊 Obat-obatan
  • 🩺 Alat Kesehatan (Alkes)
  • 🧴 PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga)

Setiap produk yang muncul di E-Katalog telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan dan LKPP, termasuk harga satuannya.
Itulah sebabnya, semua perusahaan yang ingin menjual produk ke fasilitas pemerintah wajib terdaftar di E-Katalog.

2. Apa Itu KFA (Kamus Farmasi & Alat Kesehatan)?

Sebelum produk bisa masuk ke E-Katalog, langkah awal yang harus ditempuh adalah memiliki KFA aktif.
KFA merupakan kode unik yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Pusdatin (Pusat Data dan Informasi Kesehatan).

KFA berfungsi sebagai identitas nasional setiap produk farmasi dan alat kesehatan, sehingga memudahkan pelacakan dan standarisasi data di seluruh Indonesia.

Contoh formatnya:

  • Untuk obat generik: OBGxxxxxxx
  • Untuk alat kesehatan: ALKxxxxxxx

Tanpa nomor KFA, produk tidak akan bisa diajukan ke sistem E-Katalog.

3. Hubungan Antara E-Katalog dan KFA

Keduanya memiliki hubungan erat dan berurutan.
Secara sederhana, alurnya seperti ini:

  1. 📝 Daftar produk ke Kemenkes → mendapatkan nomor KFA
  2. 🔍 Verifikasi oleh Pusdatin Kemenkes
  3. ✅ Setelah KFA valid, produk diajukan ke E-Katalog LKPP
  4. ⚖️ Evaluasi administratif dan harga oleh LKPP
  5. 📢 Jika disetujui → produk resmi tayang di E-Katalog

Barulah setelah tayang di E-Katalog, produk dapat digunakan untuk pengadaan pemerintah — mulai dari rumah sakit, dinas kesehatan, hingga fasilitas layanan publik lainnya.

4. Syarat Umum Agar Produk Bisa Mendapat KFA

Untuk memperoleh KFA, perusahaan perlu mempersiapkan beberapa dokumen dan data penting, antara lain:

  • 📄 Izin Edar aktif (AKL, AKD, PKD, atau PKRT) dari Kemenkes
  • 🏢 Produk harus terdaftar atas nama pemegang izin edar resmi
  • 📑 Data spesifikasi teknis dan gambar produk
  • 🧾 Legalitas perusahaan lengkap (NIB, NPWP, izin distribusi, dan lainnya)

5. Inti Pentingnya: KFA dan E-Katalog Saling Melengkapi

Komponen Fungsi Utama Pentingnya
KFA Identitas unik produk di sistem Kemenkes Tanpa KFA, produk tidak bisa diajukan ke E-Katalog
E-Katalog Marketplace resmi pemerintah Tanpa E-Katalog, produk tidak bisa ikut pengadaan pemerintah

Singkatnya:

🔑 KFA adalah tiket masuk, dan E-Katalog adalah panggung resminya.

🚀 6. Mengapa Banyak Perusahaan Gagal Masuk E-Katalog?

Banyak pelaku usaha terkendala di tahap awal karena kurang memahami mekanisme dan dokumen yang diperlukan.
Beberapa kendala umum yang sering terjadi:

  • Tidak memiliki izin edar yang sesuai
  • Salah input data di Pusdatin
  • Tidak memenuhi format administrasi LKPP
  • Tidak tahu urutan alur dari KFA → E-Katalog

Padahal, proses ini bisa berjalan lebih cepat dan efisien jika ditangani oleh pihak yang berpengalaman di bidang legalitas kesehatan dan pengurusan izin usaha.

💼 7. Solusi Praktis dari PT Multi Jasa Berjaya

Sebagai konsultan legalitas usaha dan registrasi alat kesehatan berpengalaman,
PT Multi Jasa Berjaya siap membantu Anda dari awal hingga produk tayang di E-Katalog.

Layanan kami mencakup:

  • Pendampingan registrasi produk (AKL, AKD, PKRT)
  • Pengurusan KFA dan akun Pusdatin Kemenkes
  • Pendampingan pengajuan produk ke E-Katalog LKPP
  • Konsultasi strategi bisnis distribusi alat kesehatan dan farmasi

Dengan tim ahli yang memahami regulasi terbaru Kemenkes dan LKPP, kami memastikan proses Anda lebih mudah, cepat, dan sesuai aturan.

📞 Siap Masuk E-Katalog?

Jangan biarkan produk Anda berhenti di tahap izin edar.
Bersama PT Multi Jasa Berjaya, kami bantu Anda menembus pasar pengadaan pemerintah secara resmi dan legal.

💬 Hubungi kami hari ini untuk konsultasi gratis dan pendampingan langkah awal menuju E-Katalog! klik disini



Baca juga
19 November 2025
Langkah Persiapan Sebelum Mengajukan Izin IDAK: Panduan Penting untuk Distributor Alat Kesehatan
Izin ini merupakan dasar legalitas agar perusahaan dapat menyalurkan alat kesehatan secara sah di Indonesia, sesuai dengan Permenkes No. 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan.
18 November 2025
E-Katalog dan KFA: Kunci Produk Kesehatan Anda Masuk Pengadaan Pemerintah
Konsultasi gratis dan jadikan PT Multi Jasa Berjaya mitra terpercaya dalam pengurusan izin dan registrasi E-Katalog Anda.
18 November 2025
5 Kendala Umum dalam Mengurus Izin Toko Obat dan Cara Menghindarinya
Mendirikan toko obat tampak sederhana: punya tempat, tenaga teknis kefarmasian, dan niat melayani masyarakat. Namun kenyataannya, banyak pelaku usaha justru terhenti di tahap perizinan OSS-RBA, karena berkas mereka tertahan, dikembalikan, bahkan ditolak.
18 November 2025
Kenapa Izin Apotek Sering Tertunda di OSS? Ini 5 Kesalahan yang Harus Dihindari
Mendirikan apotek tampak sederhana di awal — punya tempat, apoteker, dan izin praktik. Namun di lapangan, banyak pengusaha justru terhambat di tahap perizinan OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach).
31 Oktober 2025
Kenapa Bayar Jasa Legalitas Justru Hemat Waktu dan Tenaga
Pelaku usaha biasanya menghadapi dua pilihan utama saat mengurus legalitas usaha: mengurus sendiri untuk hemat budget atau menggunakan jasa profesional untuk hemat waktu.
23 Oktober 2025
Ingin Merek Dagang Anda Aman dengan waktu singkat? Percepatan merek Solusinya!
Dalam dunia bisnis yang semakin kompetitif, pelaku usaha harus menyadari bahwa merek bukan sekadar nama, melainkan aset penting yang perlu perlindungan hukum.