IZIN BERES USAHA SUKSES

LEGALITAS DASAR » Pendirian PT

arrow product PAKET Legalitas Pendirian PT

PAKET Legalitas Pendirian PT

Perseroan Terbatas (Perseroan) adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang serta peraturan pelaksanaannya.

Persyaratan Pendirian PT :
  1. Nama Perusahaan - PT;
  2. Copy KTP dan NPWP para pendiri, minimal 2 orang;
  3. Copy KK jika pimpinan/penanggung jawab perusahaan adalah wanita;
  4. Pas Photo berwarna pimpinan/penanggung jawab perusahaan (3x4) sebanyak 3 lembar;
  5. Copy surat perjanjian sewa menyewa kantor atau PBB jika milik kantor sendiri;
  6. Surat keterangan domisili dari pengelola gedung, apabila berada di gedung;
  7. Untuk wilayah DKI Jakarta, tidak boleh perumahan difungsikan sebagai kantor;
  8. Kedudukan kantor dan bidang usaha;
  9. Jumlah modal dan pembagian saham perusahaan.

Dokumen yang diurus :
  1. Pemesanan Nama PT;
  2. Akta Notaris Pendirian PT;
  3. SK Pengesahan Kemenkumham;
  4. Surat Keterangan Domisili Perusahaan;
  5. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak);
  6. SKT (Surat Keterangan Terdaftar);
  7. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan);
  8. TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
detail

arrow product AKD (Alat Kesehatan dari Dalam Negeri)

AKD (Alat Kesehatan dari Dalam Negeri)

Dalam bidang kesehatan, izin edar alat kesehatan disebut dengan AKL/AKD yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan. Izin Edar AKD diperlukan jika ingin mendistribusikan alat kesehatan dari dalam negeri.

Mengapa Alkes harus mempunyai Izin Edar?
Jika alat kesehatan/PKRT tidak memiliki izin edar, maka keamanan dan mutunya tidak bisa dipertanggungjawabkan
.

Dengan memiliki izin edar produk, konsumen dapat memperoleh jaminan keamanan mutu, maka produsen dapat memperluas pemasaran produk, meningkatkan daya saing produk, meningkatkan kepercayaan produk, dan mendapatkan nilai tambah pada produk.

PT. MJB adalah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Perizinan khususnya izin Usaha kementrian kesehatan. Melalui PT. Multi Jasa Berjaya kami berharap dapat menjadi Jasa dengan pelayanan Terbaik, Transparan dan Terpercaya sehingga dapat membantu para pengusaha untuk mewujudkan pendirian badan usaha mereka.

Tugas kami adalah analisa dan mengarahkan berkas agar lengkap dan benar. selain menerbitkan izin. kami juga mengedukasi Klien agar memiliki sarana dan prasarana sesuai regulasi yang ada.
 
Kami juga menyediakan konsultasi tatap muka offline di kantor kami dan konsultasi online, keduanya free jika berkenan bisa dibuatkan jadwalnya.
 
  • Untuk berkas lain kami yang akan buatkan direktur dan PJT setelah koreksi bisa tinggal tanda tangan.
detail