Izin Mendirkan KLINIK » PAKET LEGALITAS MENDIRIKAN KLINIK

product arrow Syarat Mendirikan Klinik

 

 

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Akta pendirian yayasan.

2. Daftar alat perlengkapan penunjang pelayanan fisioterapi.

3. Data ketenagaan yang bekerja di klinik fisioterapi.

4. Fotokopi Izin Gangguan (HO).

5. Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

6. Fotokopi KTP pemohon/pemilik.

7. Fotokopi KTP pemegang kuasa (jika dikuasakan).

8. Fotokopi SIF dan SIPF tenaga fisioterapis.

9. Fotokopi ijazah fisioterapi.

10.Hasil pemeriksaan kualitas air dari laboratorium Dinas Kesehatan.

11.Salinan/fotokopi Denah Bangunan dan denah lokasi.

12.Struktur organisasi.

13.Surat permohonan.

14.Surat rekomendasi dari ikatan profesi (IFI).

15.Surat keterangan berbadan sehat dari dokter.

16.Surat keterangan menyelesaikan adaptasi bagi lulusan luar negeri.

17.Surat kuasa bermaterai Rp 6.000,- atau surat tugas bila tidak bisa mengurus sendiri. 18.Surat pengantar dari organisasi profesi (jika bukan anggota profesi setempat).

19.Surat yang menyatakan status bangunan dalam bentuk akte hak milik/sewa/kontrak . 20.Semua berkas syarat di atas dibuat rangkap dua.

Syarat-syarat Pengajuan Izin Klinik

  1.        SuratPermohonan 
  2.        FC Akte notaris (bila Pemohon Badan hukum) dan FC KTP (bila perorangan) 
  3.        FC Ijin Gangguan(HO ) 
  4.        FC status bangunan dan tanah 
  5.        Gambar denah situasi/ denah lokasi 
  6.        Gambar denah tindakan (termasuk ruang tindakan)
  7.        Daftar ketenagaan 
  8.        Surat penunjukan dan kesanggupan (semuaTenaga)
  9.        Daftar peralatan Medisdannon medis 
  10.        Daftar tarif  
  11.        Surat Pernyataan tunduk peraturan yang berlaku bermaterai Rp.6.000,- 
  12.        Rekomendasi Puskesmas setempat 
  13.        Surat pernyataan mampu membina peran serta masyarakat setempat dalam pembangunan kesehatan di lingkungannya. 
  14.        FC Kerjasama pengelolaan limbah medis 
  15.        Surat Pernyataan IPAL 
  16.        Data Dokter penanggung jawab 
  17.        DaftarRiwayat hidup dokter penanggung jawab 
  18.        FC ijasah STR,SIP semua dokter 
  19.        Surat Ijin atasan langsung jika penanggung jawab PNS 
  20.        Data tenaga paramedic dan tenaga lainnya 
  21.        FC ijasah SIK,SIA 
  22.        FC ijin lama (bilaperpanjangan) 
  23.        Foto 4X6 sebanyak2 lembar 

Salam Sukses

Multi Jasa Berjasa

www.biroizinusaha.com

0812-1968-3506